Jembatan Residen dan Benteng Tolukko Disahkan Sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota Ternate

Editor: Admin

 
Ternate, 14 Oktober 2024 – Bertempat di Aula Dinas Kebudayaan Kota Ternate, sidang penetapan Cagar Budaya peringkat Kota Ternate berlangsung dengan lancar pada Senin, 14 Oktober 2024. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 WIT, dibuka oleh Asisten I Pemerintah Kota Ternate, Ibu Rukmini A. Rahman, SE., M.Si., yang mewakili Pejabat Walikota.

Ternate, 14 Oktober 2024 – Bertempat di Aula Dinas Kebudayaan Kota Ternate, sidang penetapan Cagar Budaya peringkat Kota Ternate berlangsung dengan lancar pada Senin, 14 Oktober 2024. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 WIT, dibuka oleh Asisten I Pemerintah Kota Ternate, Ibu Rukmini A. Rahman, SE., M.Si., yang mewakili Pejabat Walikota.

Dalam sambutannya, Ibu Rukmini mengapresiasi langkah Dinas Kebudayaan yang terus aktif dalam pelestarian tinggalan sejarah dan pemajuan kebudayaan daerah. "Ternate sebagai kota rempah, telah menarik bangsa-bangsa Eropa datang di masa silam, meninggalkan warisan berharga berupa benteng-benteng yang kini tersebar di seluruh kota. Penting bagi kita untuk terus mengembangkan aspek sejarah dan kebudayaan ini melalui kolaborasi yang solid," ujar Ibu Rukmini.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Dr. Muslim Gani, turut menyoroti perlunya pemutakhiran kebijakan terkait pengelolaan cagar budaya. Menurutnya, masih ada beberapa keputusan Gubernur Maluku Utara yang mengacu pada undang-undang lama, yakni UU No. 5 Tahun 1992, padahal sudah ada undang-undang baru, UU No. 11 Tahun 2010. Sidang kali ini, jelasnya, merupakan bagian dari implementasi UU Cagar Budaya yang telah diperbarui tersebut.

Sidang tersebut membahas dua cagar budaya penting di Ternate: Struktur Cagar Budaya Jembatan Residen dan Struktur Cagar Budaya Benteng Tolukko. Sidang dipimpin oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Ternate, Hudan Irsyadi, yang didampingi oleh Tim Ahli Perbantuan Cagar Budaya.

Pada sesi pertama, diskusi menghangat saat membahas Jembatan Residen. Masukan-masukan kritis dari anggota tim ahli mewarnai jalannya sidang. Pada sesi kedua, giliran Benteng Tolukko yang dibahas, yang akhirnya mencapai kesepakatan dan kedua struktur tersebut resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat Kota Ternate.

Dr. Muslim Gani menegaskan, Dinas Kebudayaan Kota Ternate menargetkan untuk menyidangkan lima cagar budaya setiap tahunnya. "Kami akan lebih intensif ke depan, memastikan semua warisan budaya yang penting terlindungi dan terkelola dengan baik," tegasnya.

Tim Ahli Perbantuan Cagar Budaya Kota Ternate terdiri dari sejumlah pakar, di antaranya Kuswanto, S.S., M.Hum, Irwansyah, Amelya, Yuni Dwi Rahayu, Jamalun Togubu, Umi Barjiyah, dan Dwi Sumaiyah, yang berperan penting dalam proses penetapan cagar budaya ini. 

Dengan penetapan ini, Ternate semakin mantap menjaga warisan sejarah dan budayanya agar tetap lestari bagi generasi mendatang. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com