Proyek Sekolah Terpadu Rp 35 Miliar di Halmahera Selatan Terhambat, KPK Diminta Selidiki

Editor: Admin

 

Kabid PTKP HMI Cabang Bacan
Haskun Usman

Labuha, Maluku Utara – Proyek pembangunan sekolah terpadu di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 35 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024, terancam terbengkalai akibat progres yang lambat dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk DPRD setempat.

Kabid PTKP HMI Cabang Bacan, Haskun Usman, mengungkapkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT. Citra Putera Laterang ini dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja dengan batas kontrak pada Desember 2024. Namun, hingga awal tahun 2025, progres pembangunan baru mencapai kurang dari 60%, jauh dari target 100% yang ditetapkan dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

Menurut ketentuan kontrak, apabila progres pekerjaan belum mencapai 70% pada waktu yang ditentukan, kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan kontraktor harus diputuskan. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait, termasuk DPRD dan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, untuk menangani keterlambatan ini.

Kritik tajam pun dilontarkan kepada DPRD Halmahera Selatan, yang dinilai lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek strategis tersebut. Beberapa pihak menilai DPRD tidak memberikan perhatian serius, sehingga proyek ini berpotensi mengancam keberhasilan pembangunan pendidikan di daerah tersebut.

Haskun Usman menyatakan bahwa dengan anggaran sebesar itu, pemerintah daerah dan DPRD seharusnya lebih teliti dalam mengawasi jalannya proyek. Ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dan kemungkinan praktik korupsi dalam proyek ini.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut mendesak agar pemerintah daerah dan DPRD segera mengambil langkah tegas terhadap kontraktor yang gagal memenuhi target pekerjaan. Ia juga meminta pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan anggaran digunakan secara transparan dan tepat sasaran demi kemajuan pendidikan di Halmahera Selatan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan yang dipimpin oleh Siti Khodijah dan pihak kontraktor PT. Citra Putera Laterang tidak membuahkan hasil. Baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, belum ada respons meskipun pesan tersebut telah dibaca. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com